Di tengah ambisi Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo, jutaan pekerja informal tetap terjepit: mereka mampu secara finansial, namun dianggap “cacat” secara administrasi karena tak memiliki slip gaji tetap.
Oleh: ZAL HANIEF
WWW.INDONESIAHOUSING.ID – GEN Z. Diksi ini kini menggantikan popularitas Milenial sebagai pusat perbincangan. Mewakili mereka yang lahir di era digital murni, Gen Z hadir dengan karakter yang lebih pragmatis, instan, dan sangat terikat pada ekonomi fleksibel (gig economy). Namun, di balik kecakapan digitalnya, generasi ini menghadapi ancaman nyata: menjadi generasi pertama yang secara sistemik terancam gagal memiliki aset properti.
Jika dulu kita berdebat soal pola konsumsi kopi yang boros, kini tantangannya jauh lebih struktural dan mengkhawatirkan. Data terbaru pada kuartal pertama 2026 menunjukkan angka backlog atau kesenjangan kepemilikan rumah telah melonjak hingga 15 juta unit.
Lebih miris lagi, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 81 juta generasi muda (milenial dan Gen Z) yang belum memiliki rumah sendiri. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan bom waktu sosial di mana 65% Gen Z merasa pesimis bisa memiliki hunian akibat kenaikan harga properti yang jauh melampaui pertumbuhan upah mereka.
Baca Juga: Terjepit di Tengah, Hunian MBT Jadi Solusi Milenial Produktif
Kondisi ini semakin diperparah dengan lanskap lapangan kerja yang bergeser. Hingga akhir tahun 2025 lalu, porsi pekerja informal di Indonesia mendominasi hingga 57,80% dari total penduduk bekerja—mencakup lebih dari 84 juta orang.
Mereka adalah para content creator, freelancer, hingga mitra ojek online yang secara finansial mungkin mampu, namun secara administratif dianggap “cacat” oleh perbankan. Tanpa slip gaji tetap, akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi tembok raksasa yang mustahil ditembus, meski riwayat transaksi digital mereka menunjukkan kemampuan bayar yang mumpuni.
Inilah yang menjadi titik krusial dalam program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ambisi besar untuk membangun dua juta rumah di pedesaan dan satu juta di perkotaan setiap tahunnya bukan sekadar proyek fisik, melainkan upaya penyelamatan bagi mereka yang terjepit di “zona abu-abu”. Mereka adalah kelompok yang berpenghasilan sedikit di atas ambang batas subsidi, namun tak cukup kuat untuk mencicil rumah komersial dengan bunga yang mencekik.
Program 3 Juta Rumah ini harus mampu menjawab kebuntuan akses bagi kaum informal dengan mendorong kebijakan radikal, seperti pemanfaatan skor kredit alternatif berbasis AI yang melampaui standar kaku perbankan konvensional.
Baca Juga; Program 3 Juta Rumah Berpotensi Tekan Angka Kemiskinan 1,8 Persen
Pemerintah mulai menunjukkan keseriusan dengan memanfaatkan lahan-lahan sitaan koruptor dan aset negara yang mangkrak untuk menekan harga lahan, namun itu saja tidak cukup tanpa jaminan kemudahan akses bagi mereka yang tidak memiliki gaji tetap.
Menjaga produktivitas Gen Z berarti menjaga ketenangan mereka akan tempat berteduh. Tanpa keberanian pemerintah untuk memangkas hambatan birokrasi dan memaksa perbankan lebih inklusif terhadap sektor informal, bonus demografi hanya akan menjadi beban nasional.
Pada akhirnya, memperjuangkan rumah bagi anak muda dan pekerja lepas bukan sekadar urusan sektor properti, melainkan upaya memperkokoh fondasi ekonomi nasional agar rakyatnya punya tempat yang pasti untuk pulang. (IH).
(ZAL HANIEF MALAY. SH, Pemimpin Redaksi Majalah Indonesia Housing/www.indonesiahousing.id).

