NEWS

Praktisi Hukum Perumahan, Retribusi Jangan Hambat PBG Rumah MBR

PBG RumahMBR

Pembangunan perumahan bagi MBR adalah kewajiban pemerintah dan bahkan wajib menyediakan bantuan dan kemudahan yang diatur Pasal 54 UU No. 1 Tahun 2011.

INDONESIA HOUSING, Kencang kritik atas lambatnya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) perumahan, termasuk perumaham masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Soal ini mencuat, dan bahkan asosiasi-asosiasi real estat meminta pemerintah segera terbitkan kebijakan publik perihal PBG yang pro MBR.

“Retribusi jangan jadi isu dalam menjalankan amanat perumahan rakyat,” ujar Muhammad Joni, Praktisi Hukum Perumahan, yang juga Sektetaris Umum The HUD Institute ini.

Baca Juga: Pengembang Khawatir Backlog Rumah Meningkat Karena PBG

Lebih lanjut Joni mengatakan, Ia memiliki 5 (imla) catatan dalam isu retribusi PGB ini. Pertama, perumahan rakyat cq. Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), apalagi rumah khusus, adalah hak dasar dan amanat konstitusi. Bukan rumah komersil. “Catatan ke2 adalah pembangunan perumahan bagi MBR adalah kewajiban pemerintah dan bahkan wajib menyediakan bantuan dan kemudahan yang diatur Pasal 54 UU No. 1 Tahun 2011. Kewajiban pemerintah bukan obyek pungutan, retribusi juncto pajak,” terangnya.

Baca Juga : Pengembang Beberkan Kendala Sektor Perumahan di 2022

Selanjutnya Ketua Kornas Perumahan Rakyat (Kornas Pera) ini menjelaskan catatan ke 3 tentang PBG ini yaitu, Perumahan rakyat bagi MBR adalah urusan konkuren pemerintah dan pemda yang merupakan kebutuhan dasar atau primer sebagaimana UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemda. Bukan kebutuhan sekunder apalagi tertier.
Catatan ke 4, perumahan rakyat bagi MBR bisa diskemakan tanpa beban retribusi itu konsisten dengan agenda rasionalisasi rantai pasok pasok perumahan, pasar yang sehat dan efisien, dan good governance.

“Terakhir atau yang 5 adalah Kompensasi atas nihilnya retribusi PBG perumahan MBR dengan skema “bansos” perumahan APBN kepasa Pemda, dari transformasi fiskal perimahan MBR paska pengalihan FLPP ke BP TAPERA,” pungkas Joni. (qq/01)

23 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *