Mestinya sebelum ada pernyataan soal pengembang nakal itu kepada media, pihak bank dan asosiasi pengembang dapat duduk bersama. (foto: ilustrasi/perumahan subsidi).
JAKARTA, www.indonesiahousing.id – Ramainya pemberitaan soal pengembang nakal, menjadi perhatian serius dari berbagai kalangan, terutama para pelaku industri properti di tanah air. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto, menegaskan bahwa pihaknya melihat adanya ketidakakuratan informasi tentang pemberitaan adanya 4.000 pengembang yang dicap nakal dan tidak bertanggung jawab sejak 2019 tersebut.
Karena itu, Joko Suranto meminta Bank Tabungan Negara (BTN) untuk melakukan klarifikasi terkait klaim tersebut. Menurutnya, perbankan selama ini memiliki andil besar untuk mengizinkan pengembang terlibat dalam bisnis perumahan.

Ketua Umum DPP REI
”Selama ini, yang memverifikasi kredit adalah bank, yang memerintahkan akad adalah bank, dan yang memiliki pegangan retensi dari proses kredit tersebut juga bank. Tapi kok pada akhirnya pengembang yang bersalah?” ucapnya.
Baca Juga: REI Desak Pemerintah Percepat Realisasi Penyaluran KPR FLPP
Menurut Joko, mestinya sebelum ada pernyataan itu kepada media, bank dan asosiasi pengembang dapat duduk bersama.
”Kalau ada yang perlu dibenahi ayo kita bicarakan dan selesaikan bersama. Jadi informasi itu tolong diklarifikasi agar jelas,” ujar Joko kepada awak media, di Kantor DPP REI, Selasa, (4/1/12025).
Baca Juga: PropertyGuru Nobatkan Joko Suranto Jadi Tokoh Realestat Indonesia 2024
Dia mengaku prihatin dengan ketidakakuratan informasi itu karena dampaknya cukup luas pada kepercayaan masyarakat kepada pengembang secara luas. Padahal banyak pengembang yang bereputasi baik.
“Kalau kita saling mencurigai, konsumen curiga ke pengembang atau pengembang curiga ke perbankan atau sebaliknya, apa ini yang kita inginkan? Bayangkan kalau 1 developer memiliki 100 pekerja saja, maka 4.000 developer itu sudah 400 ribu karyawan. Sekali lagi, jangan sampai siklus bisnis perumahan terganggu,” tuturnya.
Baca Juga: Siapkan Skema Baru FLPP, Menteri PKP Tunggu Data Biaya Pembangunan Rumah dari Pengembang
Sebelumnya, BTN menyebutkan ada 4.000 pengembang perumahan tidak bertanggung jawab sejak 2019. Di sisi lain, sebanyak 120 ribu rumah yang disalurkan KPR belum memiliki sertifikat tanah.
“BTN terus melakukan perbaikan sebagai data sejak tahun 2019 hingga saat ini. Diantaranya kami sudah menyelesaikan 80 ribu sertifikat yang tidak jelas, oleh upaya BTN sendiri,” ujar Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, dalam konferensi pers bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN, di Jakarta, Selasa (21/1/2025) lalu. (zh1).