Jakarta, IH—Sarana Multigriya Finansial (SMF) hari ini mencatatkan surat berharga EBA (efek beragun aset) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. EBA tersebut merupakan sekuritisasi dari aset kredit pemilikan rumah (KPR) di Bank Tabungan Negara (BTN).
Otoritas BEI menjelaskan hari ini di Jakarta melalui keterbukaan informasi, bahwa total nilai nominal EBA itu di Rp 913 miliar. Dan terdiri dari dua seri.
Seri A, bernilai nominal Rp 400 miliar. Surat berharga ini punya rata-rata tertimbang jatuh tempo selama dua tahun.
Sedangkan seri B, nilai nominalnya Rp 513 miliar; rata-rata tertimbang jatuh temponya selama lima tahun.
Pefindo memberikan peringkat ‘tripple A’ (idAAA) untuk EBA tersebut. Yang bertindak sebagai bank kustodian sekaligus waliamanat, adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Sumber Foto Layanan BTN: BusinessNews Indonesia
Pembiayaan
Rp 913 Miliar KPR BTN Jadi Surat Berharga
- by admin
- 01/11/2016
- 30 Comments
- Less than a minute
- 10 years ago

30 Comments