Mataram—IH: Pemerintah daerah ditingkat provinsi maupun kota/kabupaten diminta untuk memberikan jaminan ketersediaan lahan untuk lokasi pembangunan perumahan bagi masyarakatnya. “Adanya lahan perumahan yang memadai diharapkan dapat menekan laju kenaikan harga rumah khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sehingga mereka dapat memiliki rumah yang layak huni,” demikian diungkapkan Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Irma Yanti, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu
Irma juga menyampaikan, pemerintah daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam menjamin ketersediaan lahan bagi pembangunan perumahan, terutama rumah untuk masyarakat berpengehasilan rendah (MBR).
“Komponen tanah berkontribusi kurang lebih sekitar 30 persen terhadap harga rumah yang dibangun oleh pengembang perumahan. Untuk itu dukungan ketersediaan lahan dari pemerintah daerah untuk pembangunan perumahan akan sangat mempengaruhi terhadap akselerasi pembangunan perumahan serta harga rumah yang lebih terjangkau di setiap daerah,” terangnya.
Ketersediaan lahan merupakan salah satu permasalahan utama dalam penyediaan perumahan terutama dalam rangka menyediakan perumahan bagi MBR. Apalagi saat ini pemerintah tengah gencar mendorong terlaksananya Program Satu Juta Rumah untuk masyarakat.
Kebutuhan akan tempat tinggal bagi MBR terus mengalami peningkatan setiap tahun, sementara pasokan lahan semakin terbatas, khususnya di perkotaan. “Permasalahan terkait lahan juga dianggap menjadi kendala utama dalam pelaksanaan program satu juta rumah sehingga capaian target pembangunan perumahan menjadi terhambat. Semakin tinggi harga lahan akan menyulitkan MBR untuk mengakses hunian yang layak dan terjangkau,” pungkasnya. (ZH)
berita properti
Pemda Diminta Siapkan Lahan Perumahan
- by admin
- 01/11/2016
- 31 Comments
- 1 minute read
- 9 years ago

31 Comments