Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatatkan tren positif dalam pemanfaatan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Berdasarkan data per 4 Mei 2026, tingkat keterhunian rumah subsidi tersebut telah mencapai 94,02 persen. (Foto: Ilustrasi/Rumah Subsidi/Istimewa).
JAKARTA, WWW.INDONESIAHOUSING.ID – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi (Monev) Ke-1 Tahun 2026 pada Selasa, 5 Mei 2026, bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Direktur Operasi Pemanfaatan, Muhammad Nauval Al-Ammari, yang didahului dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Divisi Pemantauan dan Evaluasi.
Dalam sambutannya, Muhammad Nauval Al-Ammari menyampaikan bahwa realisasi penyaluran FLPP hingga 4 Mei 2026 tercatat sebanyak 54.961 MBR telah menerima manfaat Pembiayaan Rumah FLPP dari BP Tapera. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Penyalur dan Asosiasi Pengembang yang telah memberikan dukungan nyata terhadap keberhasilan program FLPP.
“BP Tapera menyampaikan apresiasi kepada seluruh Bank Penyalur dan Asosiasi Pengembang atas kolaborasi yang telah terjalin dengan baik, sehingga tingkat keterhunian rumah FLPP dapat meningkat dari 93,62% menjadi 94,02%,” ujarnya.
Baca Juga: BP Tapera Apresiasi Asosiasi Pengembang dalam Peningkatan Keterhunian Rumah Subsidi
Peningkatan tersebut menunjukkan adanya perbaikan kualitas penyaluran sekaligus efektivitas pemanfaatan rumah subsidi oleh masyarakat. Hal ini juga mencerminkan semakin kuatnya kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan pengembang dalam memastikan rumah subsidi benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Berdasarkan data penyaluran FLPP, lima provinsi dengan realisasi penyaluran tertinggi yaitu Jawa Barat sebanyak 13.032 unit, diikuti oleh Sulawesi Selatan sebanyak 4.675 unit, Jawa Tengah sebanyak 4.672 unit, Sumatera Selatan sebanyak 3.697 unit, dan Jawa Timur sebanyak 3.654 unit.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan Rakor ini menghadirkan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari BPK, hadir Kepala Subdirektorat Pemeriksaan III.D.2, Azwar Fahmi, sementara dari KPK diwakili oleh Diaz Adiasma selaku Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Tren Keterhunian Rumah Subsidi Tunjukkan Peningkatan
“BPK memberikan apresiasi kepada BP Tapera sebagai lembaga yang telah menyampaikan laporan hingga mencapai 92 persen. Sementara itu, KPK turut berperan dalam memberikan berbagai masukan strategis guna meningkatkan tata kelola program pembiayaan perumahan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komite Tapera unsur Profesional, Eko Djoeli Heripoerwanto, turut menyampaikan pentingnya integritas dalam ekosistem perumahan.
“Kita semua yang terlibat dalam ekosistem ini harus menjadi pejuang perumahan yang berintegritas, menjaga amanah, serta memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Eko.
Baca Juga: BP Tapera Konsisten Menjaga Tingkat Keterhunian Rumah Subsidi
Selain itu, Rakor ini juga membahas tindak lanjut hasil Pemantauan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun 2025 serta persiapan pemantauan Tahun 2026.
“Ke depan, kami akan meningkatkan jumlah sampling pemantauan hingga 75.000 unit untuk memas-tikan keterhunian rumah, dengan cakupan minimal di 77 kabupaten/kota. Selain itu, pemantauan rumah siap huni pasca akad KPR FLPP ditargetkan minimal sebanyak 10.000 unit,” jelasnya. (QQ-2).

