DAERAH HEADLINE

Kolaborasi Lintas Sektor Kejar Target Rumah Subsidi di Papua

Rumah Papua

Saat ini masih ada sekitar 38 ribu penduduk di wilayah Papua Raya yang belum memiliki rumah sendiri, dimana kebutuhan terbesar berada di Kota Jayapura yang mencapai sekitar 22.700 orang.

JAYAPURA, WWW.INDONESIAHOUSING.ID – Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat di Bumi Cendrawasih. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui kunjungan kerja bersama para petinggi negara di Perumahan Grand Royal Regency II, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Minggu (21/06).

Kunjungan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Papua, Wali Kota Jayapura, perwakilan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta BP Tapera. Agenda ini bertujuan meninjau langsung efektivitas Program Rumah Subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dalam kunjungan tersebut, rombongan berdialog langsung dengan dua penerima manfaat, yaitu Veronika Mariaty Fripeli (karyawan swasta RS Dian Harapan) dan Freds Ismael Bonay (petugas keamanan). Keduanya kini sukses memiliki rumah tipe 36/96 dengan uang muka ringan dan cicilan tetap (flat) selama 15 tahun.

Direktur Pemasaran Pembiayaan BP Tapera, Ahmad Zaenal Abidin, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat program ini.

Baca Juga: 10 Ribu Rumah FLPP untuk Papua, Ini Komitmen BP Tapera

“Kolaborasi BP Tapera bersama kementerian, pemerintah daerah, bank penyalur, dan pengembang menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem pembiayaan perumahan yang berkelanjutan,” kata Ahmad.

Banyak Insentif, Mendagri Minta Pemda Dukung

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi kolaborasi kuat ini, termasuk aksi hijau Real Estat Indonesia (REI) lewat Gerakan Satu Rumah Satu Pohon. Tito menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat telah memberikan berbagai karpet merah untuk menekan harga rumah MBR.

Insentif tersebut meliputi pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), hingga penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui bank-bank Himbara.

Tito juga mengingatkan para kepala daerah agar tidak pelit memberikan insentif pajak perumahan. ”Pemerintah daerah jangan memandang pembebasan BPHTB dan PBG sebagai pengurangan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pembangunan kawasan perumahan justru memperluas objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru. Keberhasilan ini juga menjadi indikator penting penurunan angka kemiskinan di daerah,” tegas Tito.

Baca Juga: Menteri PKP: Penanganan Kawasan Kumuh di Papua Barat Daya Harus Komperhensif

Urgensi penyediaan rumah ini dipertegas oleh data makro pemerintah. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, memaparkan bahwa saat ini masih ada sekitar 38 ribu penduduk di wilayah Papua Raya yang belum memiliki rumah sendiri.

“Kebutuhan terbesar berada di Kota Jayapura yang mencapai sekitar 22.700 orang. Kami berharap berbagai kebijakan dan insentif pusat, termasuk skema FLPP ini, bisa mempercepat pemenuhan rumah layak huni di Papua,” tutur Amalia.

Melalui komitmen bersama antara pusat, daerah, BP Tapera, bank penyalur, dan pengembang swasta, program FLPP diharapkan mampu bergerak lebih cepat untuk mewujudkan impian masyarakat Papua memiliki hunian yang layak, murah, dan berkualitas. (zh-1).

Redaksi@indonesiahousing.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *