Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Pertanahan di Kabupaten Bekasi
Dari kasus tindak pidana pertanahan yang diungkapkan tersebut, total potensi nilai kerugian negara dan masyarakat yang diselamatkan mencapai Rp183.563.890.260. (Foto: ilustrasi/istimewa). BEKASI, www.indonesiahousing.id
