HEADLINE Pembiayaan

Serapan Masih Rendah, BP Tapera Genjot Pembiayaan Perumahan Berbasis Syariah

Pembiayaan Syariah

Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pembiayaan perumahan yang dikelola berdasarkan prinsip syariah, BP Tapera terusmelakukan sosialisasi dan peran serta aktif dalam mengembangkan dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap syariah.

JAKARTA, www.indonesiahousing.id  – Dalam rangka memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, BP Tapera terus mengembangkan dan menyiapkan berbagai pilihan dalam pembiayaan perumahan. Salah satunya adalah pembiayaan perumahan yang berbasis syariah. Dari dua program pembiayaan perumahan yang dikelola oleh BP Tapera, yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Pembiayaan Tapera, Masyarakat dapat memilih prinsip pembiayaannya baik syariah maupun konvensional.

Pembiayaan syariah
Heru Pudyo Nugroho, Komisioner BP Tapera

Untuk penyaluran FLPP periode 2022 hingga 6 September 2024, berbasis syariah jika dilihat dari database BP Tapera, sebanyak122.469 unit rumah senilai Rp13,93 Triliun. Jika dibandingkan dengan total penyaluran FLPP baik konvensional maupun syariah dari tahun 2022 – 2024 sebanyak 570.807 unit rumah maka masyarakat yang memilih syariah hanya 21, 45%.

Baca Juga: Melonjak Diatas 70 Persen, BTN Syariah Bukukan Laba Rp400,89 Miliar

Sedangkan dari penyaluran pembiayaan perumahan program Tapera yang berbasis syariah, tahun 2021 – 31 Agustus 2024 sebanyak2.774 unit rumah senilai Rp424, 14 Miliar. Pembiayaan perumahan Tapera yang berbasis syariah ini disalurkan oleh BTN Syariah sebanyak2.490 unit rumah, BSI sebanyak 181 unit rumah, Kalsel syariah sebanyak 70 unit rumah. NTB Syariah sebanyak29 unit rumah dan Jambi Syariah sebanyak 4 unit rumah. Komposisi syariah ini, hanya 16,16% dari total penyaluran pembiayaan perumahan program Tapera sebanyak17.156 unit rumah senilai Rp2,67 Triliun.

“Saat ini memang harus diakui kalau pembiayaan perumahan yang berbasis syariah masih rendah penyerapannya jika dibandingkan dengan berbasis konvensional. Hal ini lebih banyak disebabkan masih kurangnya pemahaman masyarakat terhadap syariah,” ungkap Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho.

Baca Juga: BP Tapera Siap Dukung Program FLPP 2025 untuk 220 Ribu Unit Rumah

Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pembiayaan perumahan yang dikelola berdasarkan prinsip syariah, BP Tapera terusmelakukan sosialisasi dan peran serta aktif dalam mengembangkan dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap syariah. Tahun 2023, BP Tapera telah meluncurkan Buku Fikih Perumahan dan Implementasinya dalam Pembiayaan Perumahan.

Bulan Oktober mendatang, Komisioner BP Tapera akan hadir dalam Internastional Conference on Shariah Oriented Public Policy in Islamic, untuk memaparkan konsep kebijakan publik yang berbasis syariah dari sisi pembiayaan perumahan di Banda Aceh. Dalam bulan yang sama, BP Tapera juga akan dapat ditemui di Indonesia Sharia Economic Festival yang merupakan acara tahunan ekonomi dan keuangan syariah terbesar di Indonesia yang menjadi wadah integrasi berbagai kegiatan di sektorekonomi dan keuangan syariah (Eksyar).

Baca Juga: Sarana Jaya dan KONI DKI Jakarta Teken MoU Dukung Para Atlet Menuju PON XXI/2024 Aceh-Sumut

Selain itu, BP Tapera juga akan mengunjungi Universtas Jember dan melakukan sosialisasi di kampus tersebut terkait syariah. Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa kolaborasi dengan kampus dan industri diharapkan akan meningkatkan financial literacy dan financial inclusion syariah. Sebagai salah satu strategi dalam meningkatkan minat PNS dan kalangan kampus untuk memilih prinsip syariah.

“Kami berharap ke depan masyarakat Indonesia lebih banyak memahami pembiayaan perumahan yang berbasis syariah, sehingga pertumbuhannya juga akan lebih baik jka dibandingkan dengan tahun – tahun belakangan ini,” Pungkas Heru. (zh1).

Redaksi@indonesiahousing.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *