KDM Stop Izin untuk Perumahan: Selama bertahun-tahun, pembangunan perumahan di Jawa Barat berjalan seperti operasi eksploitatif terhadap alam: Hutan dipreteli dengan izin. Bukit diratakan dengan dalih investasi. Sungai dipersempit atas nama pertumbuhan.
Oleh: Muhammad Joni
WWW.INDONESIAHOUSING.ID – Soal lingkungan hidup dan hutan, Kang Dedi Mulyadi (KDM) pasang badan 100%. Sebab ini bukan lagi soal properti. Iki soal keberlangsungan hidup manusia.
Saya tidak terkejut badan, ketika Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan izin pembangunan rumah di seluruh wilayah Jawa Barat.
Karena dia sesungguhnya sedang menekan rem terakhir sebelum negara ini meluncur bebas menuju kehancuran ekologis yang permanen.
Mereka yang gaduh menyebutnya “mengganggu iklim usaha”. Mungkin juga melaga dengan agenda Presiden ikhwal pembangunan 3 juta rumah. KDM konsisten. Sejarah akan mencatatnya sebagai tindakan penyelamatan.
Pembangunan Telah Menjadi Nama Lain dari Perusakan
Mari kita jujur tanpa basa-basi. Selama bertahun-tahun, pembangunan perumahan di Jawa Barat berjalan seperti operasi eksploitatif terhadap alam: Hutan dipreteli dengan izin. Bukit diratakan dengan dalih investasi. Sungai dipersempit atas nama pertumbuhan.
Baca Juga: Jawa Barat Jadi Lokomotif Nasional Penyaluran FLPP
Semua sah walau seakan sah. Semua legal namun seakan legal. Dan semuanya berakhir dengan banjir, longsor, krisis air, dan kematian perlahan. Inilah paradoks paling kejam: izin legal menghasilkan bencana ilegal.
Karena itu, keputusan KDM bukan kebijakan biasa. Karena itu adalah penyangkalan terbuka terhadap kebohongan lama bahwa pasar selalu tahu batas. Tidak, Pasar tidak pernah tahu kapan harus berhenti. Negaralah yang harus memaksa berhenti.
Jika ada media bertanya siapa yang Paling Rugi? Jawaban yang mustinya tidak enak didengar Pertanyaan ini menipu. Yang merasa paling rugi adalah bukan pengembang besar dan spekulan tanah. Yang paling benar-benar rugi selama ini adalah rakyat, khususnya masyarakat Jawa Barat dan alam.
Baca Juga: Solusi Banjir Jabodetabek, Pembangunan Tanggul Ciliwung Menjadi Prioritas
Setiap izin di lereng rawan longsor adalah surat undangan bencana. Kontrak penderitaan jangka panjang. Pengkhianatan terhadap generasi berikutnya
Jika hari ini izin pembangunan permukiman tidak dihentikan, maka setiap korban banjir esok hari bukan musibah, melainkan akibat kebijakan. Dan akibat kebijakan selalu punya penanggung jawab.
Deforestasi Total Harus Dinyatakan Tanpa Eufemisme
Kita berhenti berbohong pada diri sendiri. Jawa Barat tidak sedang kekurangan lahan. Jawa Barat sedang kehabisan ruang hidup alami. Deforestasi harus dihentikan total. Bukan direduksi. Bukan dinegosiasikan. Hanya satu kata: Dihentikan.
Baca Juga: Tata Ruang di Sumatera Akan Dievaluasi Pascabencana Banjir
Setiap izin baru di kawasan hijau hari ini adalah penghilangan air bersih besok. Cikal datang banjir tahunan lusa. Akhirnya krisis sosial jangka Panjang. Maka dan maka soal deforestasi bukan isu lingkungan semata. Ini isu hak hidup rakyat. DAS 30 Persen: Bukan Pilihan, Tapi Hukum Alam. Jika pemerintah masih mau disebut rasional, maka 30 persen kawasan DAS adalah harga mati.
Kurang dari itu, maka sungai kehilangan fungsi. Maka, kota berubah jadi mangkuk banjir. Maka, Negara kehilangan legitimasi. Hukum alam tidak bisa diajak kompromi. Yang tidak mengenal investor. Yang tidak peduli rating pamor politik. Ketika DAS dihancurkan, air akan mengambil kembali ruangnya — dengan paksa.
Tata Ruang: Dosa Struktural yang Harus Diadili
Masalah sesungguhnya bukan izin baru, melainkan tata ruang lama yang korup secara konseptual. Tata ruang kita lebih patuh pada kapital daripada ekologi. Lebih takut pada pasar daripada rakyat. Lebih hormat pada proposal daripada peta bencana. Maka dan maka review total tata ruang bukan reformasi kecil. Hanya demi misi pembersihan sistemik.
Baca Juga: Menteri Nusron Imbau Pengembang Perumahan Tidak Lagi Manfaatkan Lahan LP2B
Jika tidak dibongkar, tata ruang akan terus menjadi alat legalisasi kehancuran. KDM sedang mengembalikan makna pembangunan sebenar-benar makna. Pembangunan bukan soal berapa angka unit perumahan terjual. Pembangunan adalah soal berapa nyawa terselamatkan.
Rakyat tidak butuh rumah di atas tanah curian dari tapak-tapak hutan. Rakyat butuh: Hunian aman, yes! Lingkungan sehat, tentu! Ruang hidup yang waras, setuju!
Kearifan lokal yang selama ini dianggap kuno seperti Tritangtu; justru terbukti paling rasional: menyesuaikan diri dengan alam, bukan menantangnya.
Epilog:
Dalam sejarah, selalu ada momen ketika negara harus memilih: melayani pasar atau melindungi kehidupan. KDM telah memilih. KDM tahu kebijakan ini tidak populer. KDM tahu (mungkin) akan digugat, diserang, dan dipelintir.
Baca Juga: Tips Jitu Menjaga Rumah Tetap Aman dari Banjir
Tetapi pemimpin sejati tidak diukur dari tepuk tangan hari ini, melainkan dari berapa banyak bencana yang berhasil dicegah.
Jika kebijakan ini gagal, Jawa Barat tenggelam. Jika kebijakan ini berhasil, Indonesia belajar satu hal penting: Pembangunan tanpa batas adalah bentuk paling modern dari kebiadaban. Dari gaya terbuka kepamongannya dan talenta leadershipnya, tanpa suara KDM berkata yakin usaha itu sampai 100%.
Tabik.
***) Advokat Muhammad Joni, SH.MH., Ketua Masyarakat Konstitusi Indonesia (MKI), Sekjen PP IKA USU, Majelis Pakar Majelis Nasional KAHMI.

