Sanitasi buruk adalah kekerasan sunyi. Ia tidak berteriak, tetapi perlahan menggerogoti tubuh, martabat, dan masa depan. Anak-anak bermain di tanah yang tercemar. Ibu-ibu menimba air yang tampak jernih, tetapi menyimpan patogen.
Oleh: Muhammad Joni
WWW.INDONESIAHOUSING.ID – Suatu siang yang tenang di BSD City—kota mandiri yang rapi, pintar, dan penuh simbol kemajuan—The Housing and Urban Development (HUD) Institute menandai usia 15 tahun dengan tasyakuran dan refleksi, 14 Januari 2026.
Para profesional, akademisi, developer, dan pemikir perumahan berkumpul dalam suasana santai namun sarat makna. Di ruang itulah, sebuah isu lama yang kerap dipinggirkan kembali dipanggil pulang ke pusat kesadaran: sanitasi aman.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, tidak berpidato bertele-tele. Ia langsung menghantam inti persoalan: double backlog—mereka yang tidak punya rumah, dan mereka yang tinggal di rumah tak layak huni.
Pada titik paling krusial dari irisan dua masalah itu, berdirilah satu soal yang sering dianggap sepele, padahal menentukan hidup-mati kualitas manusia: sanitasi.
“Tidak boleh ada lagi rumah tanpa sanitasi aman,” ujar Fahri. Kalimat sederhana itu menggema seperti palu hakim. Tegas, lugas, dan mengandung tuntutan moral.
Dia bukan sekadar mengingatkan, tetapi mengembalikan sanitasi ke jantung kebijakan perumahan rakyat—ke ruang yang selama ini terlalu sering diabaikan demi mengejar angka dan statistik.
Baca Juga: The HUD Institute: Perumahan Bukan Semata Persoalan Fisik Bangunan
Di benak saya, kalimat itu melompat jauh ke Mumbai, ke lorong-lorong kumuh dalam film Slumdog Millionaire. Film itu bukan tentang kuis jutaan dolar, melainkan tentang bagaimana kemiskinan, sanitasi buruk, dan stigma sosial saling mengunci nasib manusia. Jamal Malik dituduh curang, sebagaimana kaum miskin sering dituduh malas—padahal sistemlah yang tak pernah adil sejak awal.
Sanitasi buruk adalah kekerasan sunyi. Ia tidak berteriak, tetapi perlahan menggerogoti tubuh, martabat, dan masa depan. Anak-anak bermain di tanah yang tercemar. Ibu-ibu menimba air yang tampak jernih, tetapi menyimpan patogen. Rumah mungkin berdiri, tetapi kehidupan di dalamnya rapuh.
Karena itu, sanitasi aman bukan isu teknis. Ia adalah persoalan keadilan sosial. Di sinilah pentingnya re-framing. Sebagaimana sekolah rakyat mengisi backlog pendidikan, sanitasi aman adalah jawaban konkret atas double backlog perumahan. Ia mengikat hak atas hunian, hak atas kesehatan, dan hak atas martabat manusia dalam satu tarikan kebijakan.
Sejalan dengan program-program prioritas nasional—makan bergizi gratis, sekolah rakyat, hingga Satgas Pemulihan Kawasan Hutan—sanitasi aman menandai pergeseran cara negara bekerja: tidak lagi sekadar daftar kegiatan, tetapi berbasis hasil: outcome, outcome, outcome.
Baca Juga: Membangun Kota yang Berkelanjutan, BSD City Tuai Pujian The HUD Institute
Dalam kerangka pemikiran The HUD Institute, sanitasi telah lama ditempatkan sebagai bagian dari Komponen Dasar Hak Bermukim: bersama air bersih, drainase, pengelolaan sampah, dan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).
Zulfi Syarif Koto dengan tegas menyebut perumahan kumuh dan rumah tidak layak huni sebagai kondisi darurat perumahan rakyat—yang hanya bisa diatasi lewat bantuan dan kemudahan, sebagaimana mandat UU No. 1 Tahun 2011.
Sejarah kebijakan mencatat berbagai upaya: Kotaku, 100-0-100, Sanimas, WASH+, hingga Gentakumuh. Masalahnya bukan pada ketiadaan program, melainkan pada ketiadaan keberpihakan yang konsisten, skala yang memadai, dan orientasi hasil yang terukur.
Sanitasi sering kalah cepat dibanding perumahan formal yang mengejar target pembiayaan—FLPP, Tapera—yang ironisnya lebih mudah diakses MBR lapisan atas, sementara lapisan terbawah terus terjebak dalam statistik kemiskinan sanitasi.
Data menunjukkan, jutaan warga masih buang air besar terbuka. Tetapi lebih dari angka, inilah ladang subur penyakit, stunting, dan kemunduran kualitas manusia.
Tanpa sanitasi aman, rumah hanyalah bangunan; bukan ruang tumbuh kehidupan.
Karena itu, gerakan sanitasi aman harus dibaca sebagai loncatan peradaban. Ia menurunkan stunting, menaikkan indeks pembangunan manusia, memperpanjang harapan hidup, dan pada akhirnya meningkatkan produktivitas bangsa. Ini bukan beban fiskal—ini investasi manusia.
Dari corak pidatonya yang santai namun penuh keyakinan di HUD Institute, Fahri Hamzah tampak ingin memastikan satu hal: gerakan ini bersifat kolaboratif, data-driven, dan berjangka panjang—hingga titik nol kumuh bukan lagi slogan, melainkan kenyataan.
Baca Juga: 15 Tahun The HUD Institute, Loyalis Misi Kesejahteraan Perumahan Rakyat
Sebagaimana Slumdog Millionaire membongkar stigma terhadap kaum miskin, gerakan sanitasi aman harus menolak labelisasi. Ia harus menjemput partisipasi, bukan menghakimi; memberdayakan, bukan menyalahkan.
Lingkungan bersih memperkuat gizi, bahkan sejak pra-konsepsi. Sanitasi adalah fondasi sunyi bagi lahirnya generasi Indonesia yang tangguh.
Majelis pembaca yang budiman, sanitasi aman menegaskan bahwa sehat, bermartabat, dan beradab bukanlah kemewahan—melainkan hak.
Mendukung gerakan ini berarti membereskan double backlog yang selama ini mencuri senyum rakyat secara perlahan.
Dari sanitasi aman, lahirlah manusia Indonesia yang tidak mudah meleot menghadapi tantangan hidup—to be millionaire versi kita sendiri: kaya martabat, sehat raga, dan kuat jiwa.
Dari perumahan rakyat yang tertata, apik, dan manusiawi, negeri bumi damai ini digenapkan.
Tabik.
Muhammad Joni, S.H., M.H.
Sekretaris Dewan Pakar The Housing and Urban Development (HUD) Institute

