HEADLINE NEWS

Keran Kepemilikan Asing Dibuka, Begini Strategi Elevee Condominium Menggaet WNA

Elevee Condominium

Tampak dalam gambar: Rusmin Lawin – Waketum REI Bidang Hubungan Luar Negeri, Alvin Andronicus Chief – Marketing Officer Elevee Condominium, dan Lilia Sukotjo – Director Alam Sutera, berfoto bersama seusai acara acara Diskusi dengan media di kantor pemasaran Elevee Condominium, Alam Sutera-Tangerang, Senin, (14/8/23).

INDONESIAHOUSING.ID, Tangerang— POTENSI pasar properti Indonesia dinilai sangat besar untuk menarik warga negara asing (WNA), terutama pada tiga destinasi utama, seperti Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodetabek), Bali, serta Batam (Kepulauan Riau). Apalagi, sejak dua tahun terakhir, keran kepemilikan properti bagi WNA semakin dibuka dengan syarat yang cukup longgar dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah, WNA bisa memiliki tempat tinggal di Indonesia dengan syarat hanya menggunakan paspor dan visa.  

Tidak hanya itu, Kementerian ATR/BPN juga mengeluarkan Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1241/SK-HK.02/IX/2022 tentang Perolehan dan Harga Rumah Tempat Tinggal/Hunian Untuk Orang Asing, pada 1 November 2022 lalu.

Elevee Condominium
Diskusi media soal Kepemilikan Properti bagi WNA, di Alam Sutera-Tangerang, Senin, (14/8/23)

Rusmin Lawin, Wakil Ketua DPP REI Bidang Hubungan Luar Negeri mengungkapkan, kondisi ini merupakan peluang bagi Indonesia karena bisa mendorong perekonomian nasional.

Baca Juga: Keran Kepemilikan Properti bagi Asing Diperlonggar

“Pernah beberapa waktu lalu kami hitung potensi properti asing ini, dimana masuknya minimal bisa mencapai Rp200 triliun dengan asumsi 100.000 ekspatriat (pembelian). Misalnya dari 100.000 orang itu beli unit dengan batas harga Rp2 miliar minimal,” ucap Rusmin dalam sebuah diskusi dengan media di Alam Sutera-Tangerang, Senin, (14/8/23).

Pada kesempatan itu Rusmin juga menuturkan, ada 3 wilayah di Indonesia yang menjadi sasaran WNA untuk pembelian properti yakni Jabodetabek, Batam, dan Bali. Namun, selama ini masih ada kendala dalam implementasi penjualan.

Beberapa kendala di antarnya terkait dengan aturan pemerintah daerah yang masih mewajibkan pembelian properti dengan Kartu Izin Tinggal Tetap/Terbatas (KITAS/KITAP). Namun, lewat terbitnya UU Cipta Kerja (UUCK), aturan ini seharusnya tak lagi diberlakukan.

Baca Juga: Realisasi Pemilikan Hunian bagi WNA Belum Efektif, Ini Hambatannya

Lebih lanjut Ia menuturkan, minat asing untuk membeli properti di Tanah Air cukup tinggi.  “Saya sering keliling ke luar negeri dan banyak dari mereka selalu ingin beli properti disini tapi hanya dengan paspor, nggak usah ribet,” imbuh Rusmin, yang juga menjabat sebagai President FIABCI Asia Pacific itu.

Rusmin juga menambahkan, penjulan properti kepada warga negera asing ini bukanlah ancaman. Pasalnya, dengan kehadiran orang asing selain sebagai pekerja profesional mereka juga pengusaha, pebisnis yang akan membuka potensi pertumbuhan ekonomi serta devisa bagi negara.

Menurut Rusmin, sebetulnya banyak investor asing yang tertarik untuk berbisnis di Indonesia. Hanya saja, ibarat kita mempersilakan mereka masuk ke rumah kita, tapi di sisi lain tidak boleh masuk kamar mandi.

“Kita welcome dengan mereka, tapi mereka bingung mau tinggal dimana? Mereka tidak mungkin sewa terus menerus sekian tahun. Tentunya mereka juga ingin punya tempat tinggal yang tetap,” tegasnya.

Baca Juga: Buka Munas REI XVII, Presiden Jokowi Puji Kontribusi REI di Tengah Perlambatan Ekonomi Global

Saat ini merupakan waktu yang tepat untuk menggencarkan pembelian properti bagi WNA di Indonesia. Karena di negara-negera Asia lainnya seperti Vietnam dan Thailand, mereka semakin agresif menawarkan propertinya kepada WNA.

“Mereka membuat regulasi yang sangat memudahkan orang asing. Batasan pembelian properti WNA di negara lain seperti Singapura memberikan batasan kepemilikan properti WNA sebesar 30 %, sedangkan Malaysia dibatasi 5% dan kita Indonesia tak lebih dari 5 %,” teran Rusmin.

Strategi Elevee Menyasar WNA

Hal senada juga diungkapkan Alvin Andronicus, Chief Marketing Officer Elevee Condominium. Menurutnya, sekarang ini adalah momentum bagi pengembang properti di Tanah Air untuk mendongkrak penjualan properti yang dikembangkan.

“Sebagai pengembang, kami juga mulai aktif menyasar para pembeli properti dari WNA ataupun para ekspatriat yang ada di Indonesia. Apalagi dengan adanya regulasi yang memberikan banyak kemudahan, kami sangat optimis properti yang kami kembangkan yakni Elevee Condominium akan diminati para investor asing ataupun ekspatriat,” ujar Alvin.

Baca Juga: Alam Sutera Tawarkan Elevee Condominium, Hunian Vertikal dengan Fasilitas Forest Park

Elevee Condominium sendiri merupakan bagian dari Alam Sutera yang luas kawasannya mencapai 800 hektar dan merupakan kawasan skala kota dengan konsep one stop living. “Selama ini Alam Sutera sangat disukai WNA ataupun ekspatriat, karena kami tidak hanya membangun hunian saja tapi juga berbagai fasilitas lainnya, sehingga sangat memudahkan mereka beraktivitas, dan ini menjadi standar mereka (WNA-red) dalam memiliki hunian,” tegas Alvin.

Alvin menyatakan, banyak hal menarik dan kemudahan lain yang ditawarkan Elevee Condominium, diantaranya dengan adanya instalment  ke developer selama 36 kali. “Kita tak mau membedakan dengan konsumen lain, sama-sama kita berikan kemudahan. Dan saat ini terbukti di Elevee sudah ada beberapa transaksi dengan WNA dari Singapura,” terang Alvin.

Pada kesempatan yang sama, Chyntia, salah seorang WNA pembeli unit di Elevee Condominium menceritakan keinginan dan pengalamannya saat membeli unit properti di Indonesia khususnya di Elevee Condominium.

Baca Juga: Konsep Apartemen Lloyd Alam Sutera Dinilai Cocok untuk IKN

Chyntia menyatakan bahwa dirinya sebelum membeli unit di Elevee sempat khawatir karena diingatkan suaminya bahwa aturannya belum jelas. Namun setelah mendengar adanya regulasi yang memberikan banyak kemudahan, Ia pun memberanikan untuk mencari properti idaman di sekitar Jakarta.

“Suami memberikan warning, tapi saya tetap datang dan melakukan survei ke Elevee dan ternyata regulasinya sudah ada dan tentunya produknya sesuai dengan yang apa saya harapkan. Contohnya, kawasan Alam Sutera ini fasilitasnya lengkap dan kawasannya sangat hijau. Saya yakin, jika regulasi ini lebih gencar disosialisasikan kepada para WNA dan ekspatriat, industri properti di Indonesia akan bergairah. Harus diakui, properti di Indonesia sangat menarik dan prospektif,” tutur Chyntia. (zh1).

Redaksi@indonesiahousing.id

20 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *