HEADLINE NEWS

Masalah Klasik Kembali Membelenggu Sektor Perumahan

perumahan

Saat ini terdapat sumbatan dalam pembangunan perumahan. Mulai dari Perizinan Bangunan Gedung, Online Single dan Submission (OSS) yang juga terhenti, serta pembiayaan pembangunan perumahan. (Foto: ilustrasi Pembangunan Kawasan Perumahan/ist)

INDONESIAHOUSING.ID, Jakarta— Meredanya Pandemi Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir ini membawa semangat baru bagi pelaku bisnis di tanah air, tak terkecuali bisnis properti/perumahan. Dan bisa dikatakan tahun 2022 menjadi tahun yang paling ditunggu para pemangku kepentingan (stakeholder) sektor perumahan untuk segera lepas landas.

Hanya saja, bisnis properti khususnya sub sektor perumahan masih menghadapi banyak kendala, terutama sektor perijinan dan pembiayaan. “Saat ini terdapat sumbatan dalam pembangunan perumahan. Mulai dari Perizinan Bangunan Gedung, Online Single dan Submission (OSS) yang juga terhenti, serta pembiayaan pembangunan perumahan. Jadi dua persoalan ini sebetulnya menjadi persoalan utama pembangunan perumahan di tanah air,” ujar Paulus Totok Lusida, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Realestate Indonesia (REI), Rabu, (19/4/2022).

Totok Lusida
Totok Lusida, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) RealEstat Indonesia (REI)

Menurut Totok, kehati-hatian perbankan saat ini bisa dimaklumi, karena adanya restrukturisasi di semua skim usaha. “Hanya saja filternya jangan terlalu ketatlah. Karena saat ini masih banyak konsumen yang pendapatannya berkurang akibat terkena dampak Covid-19,” imbuhnya.

Ia juga berharap meski aturan ketat KPR kepada konsumen yang ingin memiliki rumah, tetapi sektor properti ini harus jalan. “Optimisme hari ini itu harus tetap jalan. Kami juga sudah sampaikan kepada pihak perbankan jangan terlalu ketat persyaratannya, yang justru membuat hambatan baru,” katanya.

Totok mencontohkan seperti melakukan filter terhadap calon debitur, pengalaman kerja, masa kerja, hingga payroll, supaya perbankan bisa melihat stabilitas keuangan nasabah. “Masalah ini yang kami coba dinegosiasikan oleh DPP REI,” ujarnya.

Baca Juga: Pengembang Khawatir Backlog Rumah Meningkat Karena PBG

Tidak hanya itu, hambatan dalam pengembangan perumahan layak huni untuk rakyat Indonesia juga datang dari lonjakan harga material bangunan, yang menempatkan para pelaku pembangunan berada dalam posisi dilematis. Kenaikan material bangunan tentu mengganggu cashflow perusahaan pengembang. Apalagi, sudah hampir tiga tahun harga jual rumah bersubsidi tidak mengalami penyesuaian.

Namun hambatan utama dihadapi pengembang properti adalah masalah perizinan. Mulai dari pendirian perusahaan, siteplan, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), persetujuan lingkungan, persoalan kesesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) sektor properti antara KBLI 68111 atau KBLI 41011.

“Selanjutnya, problem tahapan persiapan, PBG, konstruksi, pemasaran, jual beli, program rumah MBR, penyerahan PSU, dan pengelolaan,” terang Totok.

Pasar Menengah Relatif Stabil

Pada kesematan itu Totok juga menjelaskan, pasar hunian yang saat ini masih cukup stabil dan peminatnya tinggi adalah rumah dengan harga Rp300 jutaan sampai dengan Rp 1 miliar. Alasannya, hunian pasar menengah ini pada umumnya adalah konsumen yang merupakan first home buyer dan lebih mudah beradaptasi.

Baca Juga: Pandemi Munculkan Tren Hunian Baru

Sementara rumah dengan harga dibawah Rp300 juta, alami penurunan sebesar 30%. Kondisi ini terjadi karena pasar justru mengalami masalah keuangan, akibat jam kerja berkurang di masa pandemi berkurang. “Hal ini tentu dianggap berisiko bagi perbankan yang akan memberikan kredit,” tegas Totok. (zh1)

31 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *