IH: Pertumbuhan rumah mewah dengan harga di atas Rp1 miliar lebih cepat ketimbang rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah (MBR). Hampir 60% pembelian rumah saat ini bukan untuk ditempati, melainkan untuk dijual kembali sebagai investasi. Imbasnya ialah kenaikan harga rumah di Indonesia yang demikian cepat.
Sekelumit fakta-fakta itu pernah dibeberkan oleh seorang ekonom untuk memperlihatkan bahwa institusi di bidang perumahan di Indonesia sejatinya tidak cukup kuat menopang program penyediaan hunian bagi MBR, termasuk Program Pembangunan Satu Juta Rumah.
Kenyataannya, pemerintah memang tak bisa mengandalkan Perumnas, misalnya, sebagai institusi BUMN di sektor perumahan untuk menggebrak permasalahan backlog. Pemerintah malah tergantung pada kesediaan dan keterlibatan pengembang swasta.
Kebijakan tersebut justru membuat BUMN yang ditugaskan untuk itu kian letoy. Kurang darah. Ironisnya, untuk mencari tambahan darah, Perumnas malah mulai tergoda menyicipi legitnya pasar komersial dan perlahan-lahan meminggirkan tugas utamanya melayani kebutuhan perumahan masyarakat bawah.
Pembentukan holding atau induk BUMN yang bergulat di sektor properti dan perumahan, seperti yang diwacanakan Menteri BUMN Rini Soemarno, boleh jadi akan menjadi solusi menarik untuk mengatasi problem lemahnya institusi itu. Target besar di bidang perumahan tentu harus dikejar dengan cara-cara yang ‘besar’ pula. Cara-cara ‘kecil’, strategi-strategi yang biasa-biasa saja, hanya akan menambah daftar kegagalan negara ini menyediakan rumah bagi seluruh rakyatnya.
Namun, tetap saja ada beberapa hal yang mesti kita cermati dan kawal terkait pembentukan holding BUMN di sektor perumahan ini. Yang pertama tentu saja semangat pembentukan induk usaha itu mesti betul-betul diarahkan menjadi penyedia perumahan nasional (national housing provider), terutama rumah layak bagi MBR.
Jangan sampai penciptaan induk BUMN di bidang perumahan itu hanya sekadar ‘mengikuti zaman’ atau meniru tren yang terjadi di negara lain, terutama Singapura. Bukan pula untuk semata mengejar target pembentukan induk BUMN di sejumlah sektor seperti yang tertuang di RPJM 2015-2019.
Jika sekadar ikut tren, tanpa substansi tujuan yang jelas, amat mungkin bukan penguatan institusi yang bakal dicapai, tapi boleh jadi malah akan memunculkan masalah baru. Begitu pula bila hanya sekadar untuk mengejar target RPJM, jangan kaget bila yang terbentuk nanti justru induk BUMN yang besar secara ukuran, tapi tetap lemah dan tak bertaji.
Hal kedua yang mesti dikawal betul ialah tentang siapa BUMN perumahan yang bakal dijadikan sebagai induk. Tepatkah misalnya Perumnas yang dijadikan pemimpin dari holding itu seperti yang pernah dikatakan Menteri BUMN?
Harus jujur diakui, bicara Perumnas ialah bicara masa lalu. Komitmen tinggi terhadap pembangunan rumah rakyat yang dimiliki BUMN tersebut di awal pendiriannya memang tak ada yang meragukan. Namun, kini, seiring dengan kinerja mereka yang tak lagi kinclong, komitmen itu juga mulai memudar.
Jika berkaca dari pembentukan holding di sektor semen dan pupuk, BUMN yang dijadikan induk ialah mereka yang memiliki kinerja dan komitmen paling kuat. Karena itu, pemerintah mestinya mempertimbangkan setidaknya dua hal itu sebelum menunjuk siapa yang mesti jadi induk BUMN perumahan. HAP
perspektif
Menimbang Holding BUMN Perumahan
- by admin
- 19/08/2016
- 1 Comment
- 2 minutes read
- 10 years ago

1 Comment