Melalui pembiayaan KPR Rumah Tapera, kaum Milenial dan Gen Z dapat memiliki rumah pertamanya dengan persyaratan batas maksimal penghasilan sebesari Rp8 juta dan cicilannya hanya mulai Rp989 ribuan serta konsep pembiayaannya dapat dilakukan sesuai prinsip syariah.
INDONESIAHOUSING.ID, Jakarta— HADIR di Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023, pada Kamis (26/10) di Jakarta Convention Center, dalam acara talkshow dan akad massal kerjasama dengan Bank BTN Syariah, BP Tapera mengajak kaum milenial dan Gen Z untuk memiliki rumah pertama.
Baca Juga: BTN Sambut Positif Stimulus Bebas PPN Properti
Dari data BPS Tahun 2020 yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry TZ, terdapat 70,72% penduduk dalam usia produktif (15-64 tahun), dengan laju pertumbuhan sebesar 1,25%. Populasi penduduk yang merupakan milenial mencapai 25,87% atau sebanyak 69,9 juta jiwa dengan penghasilan rata-rata Rp3,19 juta, sedangkan untuk Gen Z mencapai 27,94% atau sebanyak 75,4 juta jiwa dengan rata-rata penghasilan Rp2,01 juta.
“Komposisi penduduk terbesar merupakan Milenial dan Gen Z dan rata-rata Milenial di Indonesia merupakan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sehingga dengan kondisi ini sebaiknya kaum Milenial dan Gen Z, dapat memanfaatkan program pembiayaan perumahan melalui BP Tapera,” ucapr Herry TZ
Berdasarkan Indonesia Milenial Report alasan para milenial tidak membeli rumah sebagian besar karena belum mampu secara finansial (53%), belum menemukan yang tepat (29%), masih ada cicilan lain (10%), belum perlu (5%) dan belum terpikir (3%).
Baca Juga: Bank BTN Dorong Milenial Aceh Terjun ke Bisnis Perumahan
Pada saat yang sama, Komisioner BP Tapera, Adi Setianto menyampaikan bahwa kaum Milenial dan Gen Z tidak perlu khawatir tidak dapat memiliki rumah. “Melalui pembiayaan KPR Rumah Tapera, kaum Milenial dan Gen Z dapat memiliki rumah pertamanya dengan persyaratan batas maksimal penghasilan sebesari Rp8 juta dan cicilannya hanya mulai Rp989 ribuan serta konsep pembiayaannya dapat dilakukan sesuai prinsip syariah,” ujarnya.
Kaum Milenial dan Gen Z menurut Adi Setianto dapat membeli rumahTapera yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. “Seluruh segmentasi pekerjaan mulai dari ASN, pekerja swasta dan pekerja mandiri bisa memanfaatkan rumah Tapera. Khusus untuk pekerja mandiri, kaum Milenial dan Gen Z bisa memiliki rumah melalui tabungan rumahTapera,” ujar Adi Setianto menjelaskan.
Baca Juga:Pekerja Mandiri di Sumut Kini Lebih Mudah Punya Rumah dengan TRT
Sementara itu, Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar menyampaikan dari riset yang dilakukan kriteria hunian bagi Milenial adalah lokasi perumahan yang berada di pinggir kota atau di perbatasan kota, tersedianya fasilitas pendidikan, kesehatan dan hiburan serta transportasi umum.
“Nasabah yang termasuk dalam kategori Milenial dan Gen Z mendominasi realisasi KPR hingga 71% sehingga Milenial dan Gen Z jangan ragu untuk memiliki rumah karena hidup tidak Cuma tentanghari ini,” ungkap Hirwandi.
BP Tapera Luncurkan Buku Fikih Perumahan
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, BP Tapera meluncurkan buku dengan judul Fikih Perumahan dan Implementasinya dalam Pembiayaan Perumahan, disaksikan oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR, Herry TZ, Komisioner BP Tapera, Adi Setianto dan Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar.
Baca Juga: BP Tapera Benchmark Program Pembiayaan Perumahan G2G dengan Republik Korea
Dalam kitab Mukadimah, Ibnu Khaldun menjelaskan bahwa manusia merupakan makhluk sosial yang tidak mungkin hidup sendiri-sendiri. Satu dan lainnya harus saling menguatkan, seperti konstruksi bangunan. Menurut penulis buku ini yang merupakan Pengelola Kebijakan Syariah BP Tapera, Muhammad Abdul Ghoni SHI, MBA, PhD, program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan wadah mewujudkan hakikat manusia. Di dalamnya terkandung semangat peserta mulia yang berkomitmen membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan rumah pertama, hunian yang menjadi tempat mereka membangun nilai dan memperbaiki kualitas hidup.
“Buku ini mengupas Tapera sesuai prinsip syariah, yang terbebas dari unsur ribawi dan lebih berkeadilan. Dengan memadukan sumber kearifan Islam, konstitusi, dan regulasi pemerintah, buku ini menyajikan penjelasan yang utuh tentang upaya bersama meningkatkan kesejahteraan melalui rumah,” ungkapnya.
Baca Juga: BP Tapera Dukung Penerbitan Sukuk BTN Syariah untuk Pembiayaan Tapera Berbasis Syariah
Komisioner BP Tapera menyampaikan bahwa rumah bukan sekadar konstruksi bangunan. Di dalam rumah, cinta dan kedamaian bersemi indah, empati dibangun sehingga semangat gotong royong menjadi jalan menggapai keberkahan.“Di dalam rumah, SDM unggul dididik untuk nantinya berkontribusi dalam Indonesia Emas 2045,” imbuhnya. (QQ-2).
Redaksi@indonesiahousing.id
26 Comments