Terkait dengan program 3 juta rumah, BP Tapera siap mendukung apapun Keputusan dan program perumahan yang akan dilaksanakan pemerintahan baru nanti.
JAKARTA, www.indonesiahousing.id – Rumah merupakan kebutuhan bagi semua orang. Hal ini sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 28 H ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik, sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Karena itu, pemerintah selalu berupaya untuk mewujudkan rumah yang layak bagi masyarakat sebagai langkah untuk mengurangi backlog perumahan dimana berdasarkan Data Susenas 2023, backlog kepemilikan rumah secara nasional sebanyak 9,9 juta Rumah Tangga dan backlog Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada periode yang sama mencapai sebanyak 26,9 juta Rumah. Backlog tersebut tersebar di 98 wilayah perkotaan dan 416 wilayah pedesaan (pesisir dan non pesisir).
Baca Juga: REI Tegaskan Komitmen Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran
Atas kondisi tersebut, dan agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat menempati rumah layak dan terjangkau serta sebagai upaya dalam rangka mempercepat usaha untuk mengatasi backlog perumahan, BP Tapera tidak bisa bekerja sendiri.
“Dibutuhkan kerja sama yang kuat dari seluruh stakeholders terkait pada ekosistem perumahan. Pemerintah hadir melalui dukungan APBN, dimana BP Tapera berfungsi sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) yang mengelola dana FLPP dan juga sebagai demand aggregatoruntuk penyediaan data MBR, ujar Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, Doddy Bursman, dalam kegiatan Talkshow bersama Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera), dengan tema “Program 3 Juta Rumah, Butuh Kementerian Khusus Perumahan”.
Tidak hanya itu, menurut Doddy “dibutuhkan juga dukungan dari perbankan untuk menyalurkan pembiayaan, dan Pengembang untuk penyediaan supply rumah, serta stakeholders terkait lainnya”.
Baca Juga: Soal Kuota FLPP, REI Masih Menunggu Balasan Surat ‘Cinta’ dari Presiden Jokowi
Lebih lanjut Ia memaparkan, tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam mengatasi kebutuhan perumahan, diantaranya terkait perencanaan dimana terdapat keterbatasan lahan sehingga harga semakin tinggi khususnya di daerah perkotaan, serta lokasi perumahan yang jauh dari area aktifitas kegiatan sehingga menambah waktu tempuh. Sedangkan tantangan dari sisi konstruksi, diantaranya harga bahan bangunan yang tinggi disebabkan oleh kurangnya produksi masal dan masih terbatasnya ketersediaan rumah layak huni yang berwawasan lingkungan untuk mendukung inisiatif hijau.
Menurut Doddy Bursman, strategi yang dibutuhkan dalam mendukung program pembiayaan perumahan bagi MBR adalah perluasan pengembangan pembiayaan perumahan, mengurangi beban fiskal pemerintah dan mengurangi mismatch maturity dengan menyediakan dana murah jangka panjang.
“Kedepan BP Tapera akan terus melakukan perluasan sumber dana sesuai ketentuan peraturan perundangan. Sumber dana tersebut, selain berasal dari Dana Peserta dan Dana Pemerintah melalui alokasi APBN, dapat juga dengan optimalisasi sumber dana lain sesuai ketentuan peraturan perundangan,” imbuhnya.
Baca Juga: Presiden Resmikan Pembangunan Tiga Proyek Unggulan Intiland di IKN
Untuk itu, terangnya, BP Tapera hadir untuk meningkatkan ketersediaan dana dan prioritisasi penyaluran sehingga mencukupi dan lebih tepat sasaran, penyediaan pendanaan untuk pembiayaan perumahan yang terjangkau sesuai dengan kemampuan, meningkatkan bankability peserta informal melalui mekanisme tabungan beserta profiling demand dan risknya.
“Pengelolaan dana jangka panjang berbasis tabungan diharapkan dapat menggantikan peran APBN serta mengatasi masalah funding mismatch pembiayaan perumahan,” kata Doddy.
Bantu Pemerintah dalam “Merumahkan” MBR
Saat ini, terhitung tanggal 15 Agustus 2024, BP Tapera telah menyalurkan pembiayaan perumahan melalui FLPP sebanyak 111.784 unit rumah senilai Rp13,62 triliun yang tersebar di 33 provinsi, 387 kabupaten/kota, disalurkan oleh 37 bank penyalur dan dibangun oleh 6.579 pengembang di 9.713 perumahan. Sedangkan untuk pembiayaan Tapera, telah menyalurkan sebanyak 3.512 unit rumah senilai Rp583,55 miliar.
Baca Juga: Pengembang Dukung Usulan Skema Baru Pembiayaan KPR Subsidi
“Terkait dengan program 3 juta rumah, BP Tapera siap mendukung apapun Keputusan yang akan dilaksanakan oleh Presiden terpilih nanti. Kami akan menjaga terus penyaluran perumahan bagi masyarakat dan selalu siap menerima penugasan dari pemerintah yang akan datang.” tegas Doddy Bursman dihadapan narasumber lainnya diantaranya adalah Theo L. Sambuaga, Menperkim RI periode 1998-1999, Daniel Djumali, Sekretaris Jenderal Apersi, Joko Suranto, Ketua Umum REI, M. Aviv Mustaghfirin, Wakil Ketua Umum HIMPERRA, dan Andre Bangsawan, Ketua Umum Appernas Jaya.
Dengan program pembiayaan perumahan yang dikelola oleh BP Tapera, mampu membantu masyarakat sesuai dengan kebutuhannya seperti jika mereka memiliki tanah dapat mengajukan Kredit Bangun Rumah, sedangkan bagi yang memiliki rumah yang tidak layak huni dan perlu perbaikan, dapat mengajukan Kredit Renovasi Rumah. Program yang ada tersebut mendukung pengurangan backlog dan membuka akses hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia. (QQ-2).

