Pelantikan Pejabat Tinggi Madya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Senin, (20/1/2025), di Ruang pendopo Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta. (Foto: Ristyan/Kompu Kemen PKP).
JAKARTA, www.indonesiahousing.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melantik sebanyak 8 (delapan) Pejabat Tinggi Madya di lingkungan Kementerian PKP di Jakarta, Senin (20/1/2025). Mereka yang dilantik akan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Inspektur Jenderal serta Staf Ahli yang akan menjalankan berbagai program dan kebijakan di sektor perumahan guna mendukung Program 3 Juta Rumah bagi masyarakat.
“Hari ini kita saksikan bersama pelaksanaan pelantikan sebanyak 8 orang Pejabat Eselon I di Kementerian PKP. Saya ingin mereka langsung siap bekerja melayani masyarakat dengan program perumahan,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam sambutan pengarahannya.
Baca Juga: Tanpa Kontribusi BTN, Program 3 Juta Rumah Bisa Apa?
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa dalam proses seleksi pejabat Eselon I Kementerian PKP dilaksanakan dirinya bersama lembaga manajemen serta melakukan wawancara secara langsung.
Dalam waktu dekat, dirinya juga akan melanjukan pelantikan bagi Pejabat Eselon II, Eselon III dan Eselon IV pada akhir bulan Januari mendatang.
Berdasarkan data yang ada, beberapa pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26/TPA Tahun 2025 tanggal 17 Januari 2025 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman antara lain Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Sekjen PKP), Didyk Choirul, S.Sos, M.Si, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Ir Fitrah Nur, M.Si, Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Dr. Sri Haryati, S.Pi, M. Si, Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Brigjen Pol. Dr. Aziz Andriansyah, S.H, S.I.K., M.Hum, Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Dr. Heri Jerman, S.H., M.H. Selain itu juga dilantik Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan Kementerian PKP, Dr. Tasdiyanto, S.P, M.Si dan Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi dan Pemberdayaan Masayarakat Kementerian PKP, Budi Permana.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut
Baca Juga: Satgas Perumahan Pastikan Rumah Gratis Hanya untuk Warga Miskin, Begini Skemanya
“Kami laporkan kepada Ketua Satgas Perumahan bahwa nanti mudahan bulan Januari Kementerian PKP berencana melaksanakan pelantikan seluruh Pejabat Eselon II, Eselon III dan Eselon IV di Rusun pada tanggal 30 Januari 2025 pukul 14.00 WIB. Kami mohon kehadiran Ketua Satgas Perumahan untuk ikut hadir menyaksikan pelantikan tersebut,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Menteri PKP Maruarar Sirait juga menyampaikan bahwa dirinya berharap seluruh pejabat di lingkungan Kementerian PKP dapat bekerja keras dan bebas korupsi. Untuk itu, dirinya juga melantik pejabat yang berkompeten dan dari lintas instansi termasuk dari Kepolisian dan Kejaksaaan Agung.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa kami ingin menempatkan sebagai Kementerian yang melaksanakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Kami ingin pesan itu harus sampai ke masyarakat dan kami melantik pejabat yang memang berkompeten termasuk penunjukkan Inspektur Jenderal dari Kejagung,” jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Gandeng Qatar Bangun Rusun di Kawasan Perkotaan
Selain itu, Kementerian PKP juga mengandeng Bappenas agar perencanaan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah di lapangan bisa terlaksanakan mengingat keterbatasan anggaran yang ada. Apalagi saat ini anggaran program perumahan hanya sekitar Rp 5 T di tahun 2025 namun dengan target pembangunan yang cukup tinggi.
“Kami perlu menggandeng Bappenas karena dengan dana yang ada saat ini sangat terbatas. Kami butuh perencanaan yang baik dan simulasi pembiayaan perumahan mengingat DIPA Kementerian PKP hanya Rp sekitar 5 T namun harus mendorong Pembangunan 3 juta unit rumah. Selain itu juga perlu banyak terobosan dan dukungan dari Satgas Perumahan untuk mendorong investor dari luar negeri untuk ikut dalam Program 3 Juta Rumah,” tandasnya.