NEWS

Darurat Kuota FLPP, Apersi Bakal Labrak BP Tapera!

FLPP Apersi

Apersi menilai, BP Tapera tidak mampu berakselerasi dengan baik dan terlambat dalam mengeksekusi arahan dari tiga kementerian yakni Menko Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PUPR dalam menyelesaikan habisnya kuota pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). (Foto: Ilustrasi/pembangunan rumah subsidi)

JAKARTA, www.indonesiahousing.id – Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPP Apersi) mengeluhkan lambatnya respon pihak yang terkait, dalam menyikapi permasalahan habisnya kuota pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), sehingga menghambat pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Padahal, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyampaikan beberapa waktu lalu, bahwa penambahan kuota sebanyak 34 ribu unit mulai berlaku pada 1 September 2024. Nyatanya, hingga menjelang akhir bulan September 2024 ini, penambahan kuota tersebut belum juga terealisir.

Baca Juga: Pengembang Was-was! Janji Tambahan Kuota dari Pemerintah Belum Terealisasi

Ketua Satgas Darurat Kuota FLPP DPP Apersi, Bambang Setiadi mengatakan, saat ini kondisi darurat penyaluran pembiayaan rumah subsidi harus segera diperhatikan. Sebab, katanya, imbas dari belum berlanjutnya penyaluran pembiayaan FLPP dirasakan juga oleh pengembang perumahan subsidi di berbagai daerah.

“Kami merasakan bahwa kondisi saat ini sangat memprihatinkan, terutama bagi rekan-rekan pengembang di daerah. Mereka merasakan dampak langsung dari stagnasi dalam realisasi akad, yang menyebabkan penumpukan stok rumah,” jelas Bambang kepada sejumlah media di kantor pusat DPP Apersi, Jakarta, Kamis (26/9).

Baca Juga: Pemerintah Tambah Kuota Subsidi FLPP jadi 220 Ribu Unit

Menurut Bambang, baik Kementerian Keuangan maupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sudah disampaikan bahwa akan ada penambahan kuota. Oleh karena itu, pihaknya memandang bahwa permasalahan ini ada di bagian eksekutor, yakni BP Tapera. Karena badan ini merupakan pusat informasi yang terkait dengan eksekusi dan juga pengajuan.

FLPP Apersi
Junaidi Abdillah, Ketua Umum DPP Apersi

Dikatakan Bambang, kondisi saat ini tidak hanya menghambat gerakan ekonomi di sektor perumahan, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat yang sangat tergantung pada program perumahan ini.

“Jadi, hari ini kami sudah mengadakan rapat penting karena keadaan darurat kuota FLPP. Oleh karena itu, Jumat (27/9/2024) besok, kami sepakat akan mendatangi kantor BP Tapera untuk mendapatkan kejelasan mengenai hal ini. Tak kurang dari 50 orang dari Apersi akan mendatangi kantor baru BP Tapera,” tegas Bambang.

Baca Juga: Dear Pak Prabowo, Program 3 Juta Rumah Mustahil Tanpa Kementerian Khusus

BP Tapera, ujar Bambang, harus lebih peka dan peduli terhadap kondisi saat ini dimana pengembang tidak dapat melanjutkan pembangunan rumah untuk MBR. Apersi menilai, BP Tapera tidak mampu berakselerasi dengan baik dan terlambat dalam mengeksekusi arahan dari tiga kementerian yakni Menko Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PUPR.

“Dengan adanya keterlambatan ekselerasi dan inovasi dari BP Tapera ini, dampaknya sangat luar biasa. Ekonomi rakyat tersendat, stok rumah tidak terrealisasi dan tentunya menghambat program pemerintah dalam pengentasan kemisikinan. Maka, besok kami akan untuk mencoba menyalurkan aspirasi tersebut dalam bentuk aksi damai ke kantor BP Tapera,” tegas Bambang.

Sampaikan Aspirasi ke BP Tapera

Jika memang ada masalah teknis, sambung Bambang, sebaiknya harus segera diselesaikan dan masih bisa ditoleransi ditunggu hingga awal Oktober 2024. Sementara untuk pihak perbankan, tinggal menunggu eksekusi dari BP Tapera untuk segera menyalurkan FLPP kepada pengembang.

Baca Juga: Serapan Masih Rendah, BP Tapera Genjot Pembiayaan Perumahan Berbasis Syariah

Sementara itu, Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah menambahkan, komitmen penambahan kuota penyaluran FLPP sudah ada sari pemerintah. Namun, eksekusi di lapangan sangat menentukan keberhasilan program ini.

“Lambatnya proses pengajuan dan pencairan dana FLPP dapat memperburuk kondisi ekonomi masyarakat. Setiap keterlambatan dalam penyaluran anggaran tidak hanya berdampak pada pengembang, tetapi juga dapat memperburuk kondisi ekonomi masyarakat,“ kata dia.

Baca Juga: Tok! DPR Setujui Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 Rp6,4 Triliun

Ia juga meminta agar Badan Penyalur Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) juga lebih cepat tanggap dan transparan dalam penyaluran pembiayaan FLPP rumah subsidi bagi MBR. Hal ini sangat penting mengingat program FLPP dirancang untuk memberikan akses perumahan yang terjangkau bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Para pengurus Apersi yang akan melakukan audiensi dengan BP Tapera besok, akan menyampaikan aspirasi dan menuntut kejelasan terkait pengelolaan dan pencairan dana yang belum terealisasi,” tutup Junaidi. (zh1).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *