HEADLINE NEWS

Menurut Knight Frank, Begini Pengaruh Kebijakan Tarif AS Terhadap Sektor Properti Indonesia

sektor properti Tarif AS

Kebijakan Tarif AS: Sektor properti perlu tetap waspada, hal ini karena sektor properti cukup sensitif terhadap fluktuasi suku bunga, inflasi dan pertumbuhan ekonomi. (Foto: Ilustrasi/Ih).

JAKARTA, WWW.INDONESIAHOUSING.ID –  Pengumuman kebijakan tarif AS terhadap 160 negara di dunia menjadi bahan perbincangan saat ini. Tidak terkecuali, kebijakan tarif ini juga berlaku bagi negara-negara di Asia, seperti Tiongkok, Vietnam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.

Berdasarkan pandangan dari Knight Frank Global, pada tataran regional, dampak eskalasi perang dagang melalui penetapan tarif ini diperkirakan akan merubah alur supply chain, untuk itu occupiers di sektor industri dan logistik berada dalam kewaspadaan, dan perlu mempertimbangkan strategi baru. Sementara itu, beberapa negara Asia, seperti India, Indonesia dan Filipina yang pertumbuhan ekonomi dimotori pasar domestik hanya sedikit tertahan saja, namun dampak dari penetapan tarif resiprokal AS ini diprediksi berdampak cukup tajam di Asia Pasifik.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Langkah Strategis Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal

Menurut Knight Frank, bahwa kebijakan tarif yang diberlakukan untuk Indonesia yaitu 32%. Hal ini secara tidak langsung akan mempengaruhi sektor properti Indonesia. Mengingat, pasar properti Indonesia saat ini didominasi oleh pasar domestik, sementara itu aliran investasi asing di sektor properti didominasi oleh negara-negara Asia.

Meski demikian, sektor properti perlu tetap waspada, hal ini karena sektor properti cukup sensitif terhadap fluktuasi suku bunga, inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, untuk sektor properti pada segmen high-end diprediksi akan cukup terdampak karena material konstruksinya diantaranya berasal dari impor. Namun, justru ini menjadi peluang untuk mencari material konstruksi pengganti dari industri lokal.

Tantangan dan Peluang

Knight Frank Indonesia juga melaporkan beberapa tantangan yang diperkirakan akan dihadapi oleh sektor properti dari penetapan kebijakan tarif AS. Diantaranya; Pasar yang Melemah: Tarif diperkirakan akan melemahkan transaksi pasar pada kurun waktu tertentu, sebagai bentuk adaptasi konsumen untuk menahan/membatasi transaksi di tengah ketidakpastian global. Selain itu, pelemahan pasar juga diprediksi akan terjadi karena pelemahan yang terjadi di sektor manufaktur dan perdagangan.

Baca Juga: Kebijakan Antidumping Keramik 199.88% Bakal Bikin Jutaan Pekerja Industri Hilir Sengsara

Tantangan lainnya adalah soal Peningkatan Harga: Potensi melemahnya rupiah, yang dipicu oleh kenaikan tarif, dapat menyebabkan biaya yang lebih tinggi untuk bahan bangunan impor, yang berpotensi meningkatkan harga properti, terutama di segmen kelas menengah ke atas.

Tidak hanya itu, tantangan yang juga akan dihadapi adalah Persaingan Regional, dimana Indonesia menghadapi persaingan ketat dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Vietnam, Malaysia, dan Thailand dalam upaya menarik relokasi industri dari AS dan Tiongkok.

Baca Juga: Sinar Mas Land Optimistis Sektor Properti Tahun 2025 Tetap Resilien dan Tumbuh Positif

Sementara itu dari sisi peluang dapat terjadi pertumbuhan pada Industri dan Pergudangan: menurut Knight Frank, potensi relokasi industri dari AS dan Tiongkok menghadirkan peluang, terutama di sektor properti industri dan pergudangan.

Daerah seperti Greater Jakarta (Karawang, Bekasi, Cibitung, Marunda), Subang, Batang, Gresik dan Sidoarjo mengalami peningkatan minat sejak tahun lalu. Bahkan wilayah Greater Jakarta mencatat serapan lahan industri 313 ha, atau tumbuh 22% (yoy) pada akhir tahun 2024.

Peluang lain juga terjadi pada destinasi Investasi yang Menarik. Pasar domestik Indonesia yang besar, reformasi regulasi, dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan menjadikan posisi Indonesia menjadi tujuan investasi yang menarik.

Baca Juga: Kinerja Kawasan Industri Intiland Menguat di Tahun 2024

Peluang lainnya adalah, Diversifikasi Pasar Ekspor: Penetapan kebijakan tarif, menjadikan Indonesia perlu beradaptasi dengan membuka peluang terhadap diversifikasi pasar ekspor lebih luas lagi, misal upaya peningkatan ekspor ke kawasan Uni Eropa, Asia, Timur Tengah, Australia dan kawasan lainnya.

Meski demikian, Knight Frank Indonesia menyarankan Pemerintah perlu waspada terhadap tantangan yang dihadapi, sambil mempersiapkan instrumen untuk mewujudkan peluang yang terbuka. Iklim investasi dan perizinan usaha perlu menjadi perhatian, sehingga tidak menjadi hambatan dalam upaya percepatan relokasi industri.

Baca Juga: Knight Frank Rilis General Property Industrial Investment Guide 2024

Menurut Willson Kalip – Country Head Knight Frank Indonesia, menjelaskan, Relokasi bisnis ke Indonesia diperkirakan akan meningkat bertahap pada 2025-2026, didukung oleh langkah pemerintah dalam meningkatkan daya saing investasi dan kesiapan kawasan industri baru.

“Sementara itu, sektor properti Indonesia secara umum diperkirakan relatif masih aman dari dampak langsung tarif Trump, meskipun efek domino kebijakan tersebut diperkirakan akan mempengaruhi pasar properti dalam kurun waktu tertentu sampai pasar menemukan titik keseimbangan baru. Di tengah ketidakstabilan pasar saat ini, pemantauan situasi secara seksama dan kesiapan mitigasi menghadapi gejolak beberapa bulan ke depan menjadi krusial,” terangnya. (zh1).

Redaksi@Indonesiahousing.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *