HEADLINE NEWS

Omon-omon Program Rumah Gratis Menteri Ara

Program Rumah Gratis

Program rumah gratis tidak hanya merugikan kalangan pengembang saja. Calon konsumen juga dibikin bingung karena menantikan kejelasan informasi soal program tersebut. (Foto: istimewa).

JAKARTA, WWW.INDONESIAHOUSING.IDSejak peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 1 November 2024 silam oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara), hingga kini belum ada satu rumah pun dibangun. Di atas lahan seluas 2,5 hektar di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, hanya terlihat hamparan rawa dan tanah kosong.

“Sejak ramai acara yang dihadiri Pak Menteri, sampai sekarang belum ada aktivitas pembangunan rumah gratis. Saat ini di lokasi proyek rumah gratis terlihat karena ada sejumlah truk pengangkut tanah dengan alat berat seperti bulldozer dan beko yang nongkrong di lokasi proyek,” tutur Adi (35 tahun), warga sekitar lokasi proyek yang ditemui, Senin, 3 Maret 2025.

Tidak terlihat antusiasme penduduk di sekitar lokasi proyek rumah gratis yang dicanangkan oleh Menteri PKP. “Warga sekitar bukan tidak berminat dengan rumah gratis yang ditawarkan pemerintah. Kami khawatir tidak bisa memenuhi semua persyaratannya,” ujar Adi.

Program rumah gratis
Lokasi rencana pembangunan Rumah Gratis di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. (Foto:istimewa).

Berdasarkan pantauan di lokasi proyek baru terlihat pekerjaan pengurugan tanah. Proses ini bertujuan untuk membuat akses jalan yang nantinya akan membelah lokasi proyek rumah gratis tersebut.

Menurut salah satu supir truk yang ditemui di lokasi proyek, kegiatan pematangan lahan tersebut terkendala akibat kondisi cuaca yang tidak menentu. “Proses pengurugan lahan lama sekali karena kendala cuaca. Sering terjadi hujan sehingga aktivitas terhambat,” ucap sopir truk yang tidak bersedia dikutip namanya.

Menurut Adi, tidak banyak perkembangan dari proyek tersebut. “Sudah banyak media yang datang untuk mencari tahu soal proyek rumah gratis. Tapi memang hampir tidak banyak perkembangannya,” urainya.

Di lokasi tersebut tidak terlihat adanya papan nama proyek yang biasanya berisi informasi seperti nomor dan tanggal Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), lokasi kegiatan pembangunan, jenis kegiatan, data teknis bangunan, identitas pemilik, perencana, pengawas, dan pelaksana pembangunan.

“Tidak ada satu pun papan nama proyek. Cuma ada banner berisi peringatan keluar masuk kendaraan proyek yang dipasang di tiang listrik di seberang lokasi proyek,” imbuh Adi.

Baca Juga: Menteri Ara Akan Bangun Rumah Gratis di Tangerang

Saat seremoni groundbreaking rumah gratis, Ara, sapaan karib Menteri PKP Maruarar Sirait, menyatakan bahwa Agung Sedayu Group yang akan membangun 250 unit rumah tipe 36/60. Rumah lengkap dengan perabotannya itu nanti akan didistribusikan secara gratis kepada masyarakat tidak mampu yang belum memiliki rumah. “Tanahnya ini sebagian punya Menteri dan sebagian lagi milik Pak Nino (PT. Bumi Samboro Sukses). Karena sebagai Menteri kita kasih contoh gotong royong,” cetus Ara.

Pengembang Dirugikan Rumah Gratis

Narasi program rumah gratis ibarat pisau bermata dua. Program rumah gratis itu justru menjadi bumerang bagi pengembang perumahan khusus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Akibat iming-iming rumah gratis dari Menteri Ara, banyak calon konsumen rumah MBR yang akhirnya memutuskan menunda, bahkan batal beli rumah.

“Sudah banyak yang batal. Laporan dari kawan-kawan di daerah, dari 10 pemesanan yang membatalkan itu ada 1 sampai 3 calon konsumen. Itu karena informasi rumah gratis dari Menteri Ara,” ungkap Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto.

Baca Juga: 14 Ribu Pengembang Resah, Menteri Ara Disebut Sibuk Urusan yang Tidak Substansial

Kabar seputar program rumah gratis tidak hanya merugikan kalangan pengembang saja. Calon konsumen juga dibikin bingung karena menantikan kejelasan informasi soal program tersebut. “Ketika Menteri PKP mengeluarkan isu rumah gratis, masyarakat kebingungan. Mereka menunggu kapan datangnya rumah gratis, dan akan dibangun di mana. Bagaimana modelnya, dan apa syarat-syarat untuk mendapatkan rumah gratis itu,” Ketua Umum Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Apernas Jaya) Andriliwan Mohamad, atau kerap disapa Andre Bangsawan.

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengungkapkan bahwa adanya isu rumah gratis sangat merugikan pengusaha. Sebab, rumah gratis bertujuan untuk membidik Masyarakat yang memang betul-betul sangat membutuhkan. “Kalau dia bilang rumah gratis untuk ASN, TNI, dan Polri, ya kan itu tidak pas. Kelompok Masyarakat ini bukannya tidak berpenghasilan, harusnya ke rakyat kecil,” kata Junaidi.

“Akibatnya penjualan teman-teman terganggu, ada konsumen mundur, dan sampai sekarang terbukti mulai sepi,” tegasnya.

Baca Juga: Program 3 Juta Rumah Tak Jelas Arah, Pengembang Mulai Gerah

Pengamat Hukum Properti, Muhammad Joni, menyatakan bahwa pemerintah harus mengkaji ulang kebijakan-kebijakan yang sekiranya dulu menjadi hambatan diubah menjadi dorongan. Selain itu dia menilai pemerintah juga harus memberikan kepastian hukum maupun regulasi, baik untuk perusahaan, investor, maupun masyarakat terkait perumahan.

“Kalau investor, pengembang, bahkan masyarakat luas, konsumen mendapatkan narasi yang tidak pasti,pasti, dan pasti mereka akan menunda beli rumah karena ada isu rumah gratis. Informasi yang tidak valuable, yang tidak jelas, akhirnya berimpact di pasar, di MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), di konsumen,” ucapnya. (Ez-4).

Redaksi@indonesiahousing.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *