NEWS

Terima Lisensi SJJ dari BNSP, LSP Area Targetkan Semua Profesi Agen Properti Bersertifikat

LSP Area

Dengan pemberian lisensi ini, LSP Area Indonesia berharap dapat membantu meningkatkan profesionalitas, pengakuan serta kebanggaan terhadap profesi agen properti. Selain itu, juga memperkuat daya saing profesi agen properti Indonesia di pasar global.

JAKARTA, www.indonesiahousing.idBadan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) resmi memberikan lisensi untuk pelaksanaan sertifikasi jarak jauh (SJJ) kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Area Indonesia yang ditunjuk untuk melakukan uji kompetensi profesiagen/broker properti. Langkah ini diambil guna melindungi profesi agen properti serta upaya peningkatan kualitas agen properti sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar properti yang semakin dinamis.

Beleid pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Jarak Jauh  dan penggunaan nirkertas (paperless) kepada LSP Area ini sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) No.Kep.2287/BNSP/IX/2024 yang di tetapkan 23 September 2024 yang ditandatangani  oleh Syamsi Hari. Lisensi ini diserahkan langsung oleh Adi Mahfud WH dan Kepala Sekretariat BNSP Fauziah di Kantor Pusat BNSP Jakarta.

“Pemberian lisensi kepada LSP Area merupakan bagian dari komitmen BNSP dalam menghadapi era digitalisasi. Dengan adanya sertifikasi jarak jauh, diharapkan akses profesi agen properti terhadap proses sertifikasi menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien, tanpa mengurangi kualitas serta validitas hasil sertifikasi,” tegas Fauziah.

Baca Juga: Apartemen Jakarta Sinar Mas Land Rangkul 200 Agen Properti Melalui Talkshow ‘Unlocking Foreign Investment’

Sementara itu Adi Mahfudz, Komisioner BNSP Bidang Lisensi mengatakan, lisensi ini adalah upaya BNSP dalam memperluas akses sertifikasi bagi agen properti di seluruh pelosok negeri. Dengan adanya sistem sertifikasi jarak jauh, tidak ada lagi hambatan geografis bagi para agen properti untuk mendapatkan pengakuan atas kompetensi mereka.

“Prosesnya tetap mengikuti standar yang ketat dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Adi yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Vokasi dan Sertifikasi.

Baca Juga: Sinergi BTN dan Syailendra Capital Hadirkan Dua Produk Reksa Dana Unggulan

Dari LSP Area Indonesia hadir Indra Utama (Ketua dan Asesor), Afrinal Dharmawan (Direktur Eksekutif), Ella Nurlaela (Asesor dan Manajer Mutu), serta Haekal Malik (Manajer IT). Pada kesempatan yang sama, pengurus LSP Area Indonesia menyampaikan rasa terimakasih kepada Ketua dan jajaran komisioner BNSP atas pemberian lisensi ini.

“Kami menyampaikan terimakasih atas kerjasama ini, karena memungkinkan LSP Area Indonesia dapat melayani lebih banyak agen properti yang membutuhkan pengakuan kompetensi, terutama yang berada jauh dan membutuhkan biaya akomodasi serta transportasi tinggi jika harus datang. Ini adalah langkah maju yang sangat signifikan dalam pembangunan kualitas profesi agen properti di Indonesia,” ujar Ketua LSP Area Indonesia, Indra Utama.

LSP Area
Indra Utama, Ketua dan Asesor LSP Area, (tengah), saat menerima Lisensi SJJ dari BNSP.

Dengan pemberian lisensi ini, LSP Area Indonesia berharap dapat membantu meningkatkan profesionalitas, pengakuan serta kebanggaan terhadap profesi agen properti. Selain itu, juga memperkuat daya saing profesi agen properti Indonesia di pasar global.

“Lisensi sertifikasi jarak jauh ini juga diharapkan akan meningkatkan efisiensi pelaksanaan sertifikasi dan mengurangi kesenjangan akses sertifikasi di berbagai wilayah di Indonesia, sehingga siapapun yang berprofesi sebagai agen properti berhak mendapatkan legalitas pengakuan kompetensi profesinya,” tambah Indra Utama yang juga CEO Journalist Media Network.

Baca Juga: Banyak Gedung Tidak Terkelola, IMREI siap Berikan Solusi

Lebih dari itu, menurut Indra, dengan adanya sertifikasi jarak jauh, LSP Area Indonesia berkomitmen untuk mendukung peningkatan kompetensi pemasar dan agen properti Indonesia, sehingga mereka dapat lebih kompetitif baik di pasar kerja nasional maupun global.

“LSP Area Indonesia juga siap memberikan layanan terbaik bagi para setiap yang berprofesi sebagai agen properti dan pemasar perumahan yang ingin mendapatkan pengakuan resmi atas kompetensi baik di mata pelaku industri properti, masyarakat konsumen maupun pemerintah. Kami harapkan teman-teman agen properti di manapun beroperasi, bisa memiliki sertifikasi kompetensi berlogo burung garuda dari BNSP,” tegasnya.

Meningkatkan Akses dan Efisiensi

Afrinal Dharmawan, Direktur Eksekutif LSP Area Indonesia mengatakan, lisensi yang diterima LSP Area Indonesia ini menandai langkah maju dalam pengakuan profesi agen properti di Indonesia, terutama dalam meningkatkan akses dan efisiensi pelaksanaan sertifikasi. Dengan sistem jarak jauh ini, para agen properti tidak perlu lagi datang langsung kelokasi ujian, melainkan dapat mengikuti seluruh rangkaian proses sertifikasi secara daring. Pendaftaran dan proses uji bisa langsung dari jauh melalui apps pada lsp-agen properti.com.

“Dengan lisensi ini, LSP Area Indonesia dapat melaksanakan uji kompetensi dengan menggunakan teknologi digital yang sudah diverifikasi oleh BNSP, sehingga hasil ujian tetap terjaga validitas dan integritasnya,” ujarnya.

Baca Juga: BP TAPERA – Japan Housing Finance Agency Jalin Kerja Sama Terkait Perumahan Subsidi

Sementara itu, Ella Nurlaela, Asesor kompetensi dan Manajer Mutu LSP Area Indonesia menjelaskan, pelaksanaan sertifikasi jarak jauh ini mencakup seluruh tahapan proses, mulai dari pendaftaran, verifikasi dokumen, hingga pelaksanaan uji kompetensi yang dilakukan secara online.

“Sistem ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi tanpa mengurangi kualitas dari pengujian itu sendiri. Selain itu, proses pengawasan akan tetap dilakukan oleh BNSP untuk memastikan sertifikasi berjalan sesuai dengan standar nasional,”terang Ella. (QQ-2).

Redaksi@indonesiahousing.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *