HEADLINE NEWS

APERSI: Target Zero Backlog Bisa Dicapai Lebih Cepat Jika BP3 Berjalan Optimal

BP3 atasi Backlog

Dengan mengoptimalkan peran Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3), diyakini akan bisa mempercepat pencapaian target zero backlog perumahan sebelum 2045. 

JAKARTA, www.indonesiahousing.id  – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) optimis program pemerintah Prabowo –Gibran untuk membangun 3 juta rumah bisa terealisasi, dan target Zero Backlog bisa dicapai sebelum 2045, jika pemerintah mau dan mampu mengoptimalkan peran Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3).

zero backlog
APERSI berharap kelembagaan BP3 berjalan optimal

Hal itu diungkapkan Junaidi Abdillah, Ketua Umum DPP APERSI kepada awak media di Kantor DPP APERSI, Jakarta Timur, Kamis (18/7). Menurutnya, kebutuhan akan tempat tinggal atau hunian layak dan sehat setiap tahunnya selalu meningkat. Artinya, angka backlog perumahan-pun terus bertambah. “Nah, guna mencapai target tersebut sangat diperlukan kebijakan-kebijakan luar biasa serta kreativitas pembiayaan di luar APBN dari pemerintah yang akan datang,” ucap Junaidi.

Baca Juga: Sektor Properti di Era Pemerintahan Baru Diyakini Lebih Prospektif

Ia juga menuturkan, di tengah dana APBN yang terbatas, harus ada terobosan berani dan kongkrit dari pemerintah untuk mengatasi angka backlog tersebut, sekaligus dapat mensukseskan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden/Wakil Presiden terpilih Prabowo – Gibran.

“Sumber pendanaan non APBN bisa dipungut pemerintah, untuk membiayai kepemilikan rumah setiap tahun. Pembiayaan ini beragam, ada dana pemerintah, dana investasi dari luar ataupun dana konversi dari hunian berimbang. Dana-dana ini nantinya tetap bisa dikelola BP Tapera. Namun untuk mencapai semua itu, ada satu kunci yang harus dibuka pemerintah, yakni dengan mengoptimalkan peran Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3), yang selama ini mati suri,” imbuh Junaidi.

Baca Juga: Kuota Rumah Subsidi Berkurang Pengembang Meradang

Junaidi menyebut, APERSI melihat BP3 bisa melakukan tugas tersebut karena sesuai amanat undang undang, dimana tugas utamanya memang untuk mempercepat penyediaan rumah umum yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Secara regulasi, lanjutnya, BP3 sudah memiliki payung hukum yang kuat dan lengkap, yaitu UU Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah (PP) 12 tahun 2021 tentang perubahan atas pertauran perumahan dan permukiman, dan Peraturan Presiden 9 tahun 2021 tentang BP3. Regulasi turunan yang mengatur soal organisasi dan tata kerja sekretariat BP3, Tata cara Pengangkatan dan Pemberhentian Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BP3 juga sudah lengkap.

“Kami berharap pemerintah segera meng-eksekusi kelembagaan BP3 ini, agar nanti bisa menjalankan program 3 juta rumah yang digagas oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo-Gibran,” tambahnya.

Baca Juga: Praktisi Perkotaan dan Properti Sarankan Masyarakat Miskin Jadi Prioritas Program 3 Juta Rumah

Dengan optimalnya BP3 lanjut Junaidi, diyakini bisa mempercepat target zero backlog perumahan di 2033. “Dalam simulasi perhitungan kami, jika ada BP3 saja, maka angka backlog pada 2033 dapat teratasi. Namun, nantinya jika BP3 dan Kementerian Perumahan dan Perkotaan berjalan, maka penyelesaian angka backlog akan lebih cepat,” tegasnya.

APERSI juga memperkirakan akan terbangun setidaknya 1,8 juta rumah setiap tahunnya jika BP3 ini berjalan optimal. Dengan demikian masalah backlog di Indonesia dapat tuntas pada 2033.

Baca Juga: Ketum REI: Jaminan Kuota Subsidi Perumahan Mutlak Dibutuhkan

Kendati begitu, APERSI juga mendorong keberadaan Kementerian Perumahan dan Perkotaan di pemerintahan baru mendatang. Pasalnya, BP3 akan berfokus sebagai eksekutor, sedangkan Kementerian Perumahan dan Perkotaan sebagai regulator, sehingga keduanya tetap dibutuhkan.

“BP3 dan Kementerian adalah dua hal yang saling mendukung. BP3 sebagai kelembagaan teknis untuk eksekutor penguatan pembiayaan dan penyediaan perumahan. Keberadaan BP3 justru akan memperkuat dan memudahkan kementerian dalam meng-eksekusi capaian program 3 juta unit rumah,” jelas Junaidi. (zh1).

Redaksi@indonesiahousing.id 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *